Saya mendapatkan info dari media mengenai pengumuman badan POM perihal bahan bahan plastik untuk pembungkus makanan dan saya dapatkan info juga dari Kumpulan Info seperti yang duibawah, karena nampaknya penting untuk kita semua.

Berikut kode-kode yang perlu diperhatikan :
Biasanya merupakan wadah dari minuman mineral dengan warna transparan. Wadah ini khususnya diperuntukan sekali pakai. Karena semakin lama isinya berada dalam kemasan tersebut, maka kandungan kimia yang terlarut semakin banyak pula.
Biasanya digunakan sebagai kemasan obat atau bahan kosmetik.
Merupakan zat yang paling berbahaya. Sering digunakan sebagai saluran air, bahan bangunan, kadang kala digunakan sebagai mainan anak. Untuk para orangtua bisa memperhatikan mainan anaknya karena untuk anak-anak di bawah usia
Biasa digunakan untuk bungkus sayuran dan daging beku.
Digunakan untuk kemasan makanan, minuman, margarin, botol shampo atau botol bayi.
Polystyrene merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh. Jika makanan berminyak dipanaskan dalam wadah ini, styrene dapat berpindah ke dalam makanan, maka menggunakan bahan ini sebagai wadah makanan tidak dianjurkan. Berupa gelas dan piring makanan styrofoam yang sudah lama dianggap sebagai penyebab kanker, sendok dan garpu, kotak CD.
Yang termasuk dalam kategori ini adalah bahan plastik yang tidak termasuk dalam 6 kategori diatas. Dalam kategori ini termasuk Polycarbonate yang juga berbahaya bagi tubuh. Tetapi, ada juga bahan yang baik untuk lingkungan karena dapat diurai yang disebut bioplastik yang terbuat dari tepung jagung, kentang, tebu.